Dapatkan layanan terbaik dengan harga terbaik Panduan langkah demi langkah yang profesional Bergabunglah dengan komunitas klien sukses

Dapatkan layanan terbaik dengan harga terbaik Panduan langkah demi langkah yang profesional Bergabunglah dengan komunitas klien sukses

Find the Perfect Online Course:

Find what you’re looking for faster – we’ll handle the rest

Need help? Contact a support for guidance!

Edit Template

Find the Perfect Online Course:

Find what you’re looking for faster – we’ll handle the rest

Need help? Contact a support for guidance!

Edit Template

Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Balikpapan

  • Home
  • /
  • Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Balikpapan
YDA00514

Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Balikpapan

Perizinan air tanah saat ini sangat menekankan pada aspek keberlanjutan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan bahwa penggunaan air tanah oleh industri tidak merugikan masyarakat sekitar (sumur warga kering) dan tidak menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence)
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mensosialisasikan regulasi terbaru mengenai perizinan air tanah yang kini telah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Tujuan utamanya adalah menyederhanakan birokrasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap konservasi air tanah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024. 1. Transformasi Sistem: OSS-RBA & INLINE Perizinan air tanah kini tidak lagi dilakukan secara manual. Mekanismenya menggunakan integrasi dua sistem utama: OSS-RBA (BKPM): Digunakan untuk mengurus legalitas dasar (NIB) dan jenis perizinan berusaha (PB-UMKU). INLINE (ESDM): Portal internal Kementerian ESDM (perizinan.esdm.go.id) untuk mengunggah dokumen teknis yang akan diverifikasi oleh Badan Geologi. 2. Klasifikasi Perizinan (PB-UMKU) Dalam sistem OSS, izin air tanah masuk dalam kategori Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU). Artinya, Anda harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) terlebih dahulu sebelum bisa memproses izin teknis air tanah.

Kegiatan Terbaru

  • All Posts
  • Event Management
  • Manajemen Perjalanan
  • Tips Bisnis

Blog Terbaru

  • All Posts
  • Event Management
  • Manajemen Perjalanan
  • Tips Bisnis

Wujudkan Kesuksesan Bersama

Mari Berkolaborasi

Butuh Solusi untuk Acara atau Bisnis Anda?

Your Trusted Partner in Creative Solutions Karya kreatif, inovatif, dan profesional

Conference hingga event management, kami menyediakan layanan yang kreatif dan berkualitas. Kami adalah mitra yang siap mengkomunikasikan keinginan Anda dengan tepat. Mari ciptakan kesuksesan bersama.

Contact

Gg. Pucung II No.50B, Ngropoh, Condongcatur, Kec. Depok, Kab. Sleman, DI Yogyakarta

+62 85155366773
+62 85729035043

(0274) 2809155

dayamandiriproduction@gmail.com

@dayamandiriproduction

© 2025 PT Daya Mandiri Production | Build with ❤️ by Jagoweb